URGENSI PENGATURAN KESELAMATAN ATLET PENCAK SILAT UNTUK MENCEGAH CEDERA BERAT ATAU MENGAKIBATKAN KEMATIAN PADA SAAT BERTANDING

Authors

  • Noer Musdalifah Agustin Noer Universitas Narotama Surabaya Author

Abstract

Masalah perlindungan hukum terhadap atlet menjadi perhatian serius di Indonesia, terutama dengan meningkatnya kasus cedera ringan hingga berat yang dialami para atlet. Penelitian ini berfokus pada atlet pencak silat yang mengalami cidera hingga meninggal dunia saat berlaga. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan studi kasus yang dilanjutkan dengan analisis yuridis. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kematian atlet termasuk tidak terpenuhinya aturan dan prosedural dalam pertandingan pencak silat, seperti aturan komite, durasi pertandingan, aturan  lapangan, aturan perwasitan, dan peralatan pertandingan. Penelitian ini menekankan pentingnya peraturan yang memberikan perlindungan hukum bagi atlet, seperti UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengatur hak dan kewajiban serta kewenangan dan tanggung jawab semua pihak terkait keolahragaan. UU ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam kegiatan keolahragaan, guna mewujudkan masyarakat dan bangsa yang berprestasi. Pencak Silat sebagai seni bela diri asal Indonesia telah berkembang pesat, baik di tingkat lokal maupun internasional. Namun, intensitas dalam pertandingan Pencak Silat dapat berisiko menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengaturan yang efektif untuk melindungi atlet dari bahaya fisik yang berat.

References

Referensi

Buku

Pradana, I. W. Pengaturan Perlindungan Atlet di Indonesia. Jakarta: PT. Rajawali Press, 2020.

Suhartono, A.. Olahraga dan Hukum: Perlindungan Hukum Terhadap Atlet. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press 2018.

Jurnal

Wahyu, P., & Sari, M. "Perlindungan Hukum bagi Atlet Pencak Silat yang Mengalami Cedera Berat dalam Pertandingan," Jurnal Hukum Olahraga, 15(2), 2022 :111-130.

Rahmawati, D. "Analisis Aspek Hukum Perlindungan Atlet dalam Pertandingan Pencak Silat," Jurnal Ilmu Olahraga Indonesia, 9(3), 2021 :75-88.

Aryadi, D. “Perbandingan Sistem Penjas Dan Olahraga.” Journal Of Chemical Information And Modeling 53, no. 9 (2017): 21–25.

Kholis, Moh. Nur. “Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan Dan Rekreasi Universitas Nusantara PGRI Kediri 67.” Jurnal Sportif 2, no. 2 (2016): 76–84.

Muhyi, Muhammad, and Purbojati. “Penguatan Olahraga Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Nusantara.” Jurnal Budaya Nusantara 1, no. 2 (2014): 141–147

Pratama, Rendra Yulio. “Perkembangan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tahun 1948-1973.” AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah 6, no. 3 (2018): 1–10.

Setiawan, Irvan. “Eksistensi Seni Pencak Silat Di Kabupaten Purwakarta (Kajian Tentang Strategi Adaptasi).” Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya 3, no. 3 (2011): 402–423.

Makalah

Putra, S. "Urgensi Pengaturan Keamanan Atlet Pencak Silat dalam Kompetisi," makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Keolahragaan, Universitas Negeri Jakarta, 2019.

Widodo, H. "Reformasi Regulasi Keamanan dalam Olahraga Pencak Silat," makalah disampaikan dalam Kongres Pencak Silat Internasional, Jakarta, 2020.

Skripsi

Rizki, A. Perlindungan Hukum bagi Atlet Pencak Silat yang Mengalami Cedera Berat dalam Pertandingan: Perspektif Hukum Olahraga di Indonesia. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2020.

Mulyani, T. Urgensi Pengaturan Keselamatan Atlet dalam Olahraga Pencak Silat di Indonesia. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, 2021.

Hendri, S. Kebijakan Pemerintah dalam Perlindungan Atlet Olahraga Kontak di Indonesia: Kasus pada Pencak Silat. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Padjadjaran, 2018.

Wijaya, R. Peraturan Perundang-Undangan tentang Keamanan Atlet Pencak Silat dalam Pertandingan: Studi Kasus di Indonesia. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, 2017.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2007 tentang Badan Perlindungan Atlet Olahraga.

Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2007 tentang Olahraga Profesional.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kesehatan pada Pertandingan Olahraga.

Website resmi

Komite Olimpiade Indonesia (KOI). (2023). "Peraturan tentang Keselamatan Atlet dalam Pertandingan." Diakses dari https://www.koi.or.id

Federasi Pencak Silat Indonesia (IPSI). (2023). "Standar Keamanan dalam Pertandingan Pencak Silat." Diakses dari https://www.ipsi.or.id

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora). (2023). "Perlindungan Atlet: Kebijakan dan Program Kemenpora." Diakses dari https://www.kemenpora.go.id

Downloads

Published

31-07-2024

Issue

Section

Articles